Ruang publik adalah
Areal atau tempat dimana suatu masyarakat atau komunitas dapat berkumpul untuk
meraih tujuan yang sama, sharing permasalah baik permasalah pribadi maupun
kelompok. Areal ini dapat berupa ruang dalam dunia nyata (Real Space) ataupun
dunia maya (Virtual Space).
Digital berasal
dari kata Digitus, dalam bahasa Yunani berarti jari jemari. Apabila kita hitung
jari jemari orang dewasa, maka berjumlah sepuluh (10). Nilai sepuluh tersebut
terdiri dari 2 radix, yaitu 1 dan 0, oleh karena itu Digital merupakan
penggambaran dari suatu keadaan bilangan yang terdiri dari angka 0 dan 1 atau
off dan on (bilangan biner). Semua sistem komputer menggunakan sistem digital
sebagai basis datanya. Dapat disebut juga dengan istilah Bit (Binary Digit).
Ruang Publik Digital yang dimaksud adalah Virtual Space, dimana kita berbicara atau membahas suatu masalah dalam media sosial, misalnya dalam grup kelas di Line, kita bisa membahas semua masalah pelajaran.
Ruang publik digital
saat ini diakses oleh jutaan umat manusia yang setiap hari bahkan detik mampu
untuk saling berinteraksi. Ruang publik digital ini sangatlah bervariasi, dari
mulai hanya menampilkan kata-kata sampai dengan memperlihatkan sebuah video.
Dengan berbagai model ruang publik digital tersebut, tentu saja memiliki
komunitas tersendiri. Sebut saja dari ruang publik digital youtube yang
kita sering sebut dengan youtuber, facebook dengan facebooker, dan
lain sebagainya. Ruang publik digital ini sering diakses oleh kalangan remaja,
namun tidak mengherankan kedepannya anak-anak kecil pun turut hadir di ruang
publik digital karena keterbatasan ruang untuk bermain.
Sumber :
https://www.kompasiana.com/erikerfajar/560c089f3f23bd6108fc6314/ruang-publik-digital-indonesia
No comments:
Post a Comment